Iklan

Rabu, 12 Februari 2025, Februari 12, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-13T06:29:28Z

Perjuangkan legalitas Tanah SHM Syarif Hidayattullah S.Tr.M., MM anggota DPRD komisi 1 Fraksi PDI Perjuangan audiensi dengan Pertamina Zona 4 terkait kepastian hukum dan legalitas tanah di wilayah kecamatan Tanah Abang di desa raja barat dan raja induk

 




Linntassatu.com  Prabumulih "Syarif Hidayattullah anggota  DPRD komisi 1 Pali lakukan audiensi terkait hak beberapa titik tanah yang berada di kabupaten pali terkhususnya di kecamatan Tanah Abang yang hak kepastian tanah nya diduga Masi di kuasai oleh PT pertamina




Terkait isu yang sudah lama kurang lebih ampir 40 Tahun yang terjadi di kabupaten pali  ada beberapa desa yang Masi tanahnya berada di wilayah PT Pertamina  yang sampai saat ini kepastian hukumnya belum jelas yaitu desa Raja Barat dan Raja induk




Audiensi yang di hadiri langsung oleh wakil ketua DPRD pali Firdaus Hasbullah dan  Sapta Hendra dari komisi 3, Sarnubi komisi 2, herdiyanto komisi 1 dan  tokoh masyarakat dari desa raja barat dan raja induk beserta perangkat desa dan kades kedua desa raja barat dan raja induk.



Syarif Hidayattullah anggota DPRD komisi 1 menjelaskan tidak muluk muluk permintaan dari masyarkat kedua desa raja ini karena saya sendiri tinggal di daerah desa raja barat tau yang sesungguhnya di inginkan warga desa raja barat dan raja induk hanya ingin memintak kepastian dan legalitas tempat mereka tinggal saat ini


Karena di dua desa itu sendiri sekarang sudah banyak rumah rumah permanen contoh di raja induk sudah ada 400 rumah warga dan 2.895 penduduk sedangkan di raja barat 445 rumah dan 1914 penduduk total seluruh warga di dua desa 4808 penduduk jadi sudah sewajarnya warga mendapat kepastian hukum yang jelas terkait tanah di desa raja barat dan raja induk jelas anggota DPRD dari desa raja barat ini.



Ipan dan gawang perwakilan dari Pertamina zona 4 menjelaskan bahwa pertamina sendiri sebagai kontraktor pemerintah sendiri bukan pemilik nama lahan tersebut ia juga menjelaskan bahwa DJKN lah yang punya kapasitas dan yang berhak menentukan tanah itu diserahkan ke masyarakat tapi   pada dasarnya Pertamina siap membantu warga desa saja barat dan induk untuk menentukan kepastian hukum tanah diwilayah pali



Yohanes kepala badan pertanahan BPN kab pali menjelaskan akan membantu tetapi sementara ini kita Masi menunggu pihak Pertamina dan warga yang sedang melakukan cek dan clear terkait status tanah di wilayah desa raja




Terkait isu yang sudah lama di kabupaten pali ini firdaus Hasbullah berharap Pertamina bisa melepaskan aset Pertamina yang tidak di terpakai di desa raja tanah Abang dan di daerah kecamatan talang ubi


Saya sendiri telah melakukan kunker ke Kementrian Atr dan mendapat respon positif pada dasarnya kementrian Atr akan membantu  dalam hal proses administrasi menyerahkan tanah yang sudah di tempatkan warga yang sudah puluhan tahun tinggal di daerah wilayah pertamina jelas wakil ketua DPRD pali firdaus Hasbullah yang telah melakukan kunker ke kementrian Atr 


Kades  raja barat Hendi berharap setelah audiensi ini seluruh pihak yang terkait bisa memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang ada di wilayah desa raja.(J)