Iklan

Selasa, 17 Desember 2024, Desember 17, 2024 WIB
Last Updated 2024-12-18T05:41:30Z

Masih Saudara, Kasus Dokter Koas di Palembang Dianiaya, Lina Dedy Sampaikan Maaf Pada Luthfi dan Keluarga

 




Lintassatu.com PALEMBANG -  Update kasus Dokter Koas di Palembang dianiaya, tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa dua orang saksi, yakni Sri Meilina dan anaknya Lady Aurelia, Senin 16 Desember 2024 selama 12 jam. 


Pemeriksaan sua orang saksi ini dilakukan atas dasar permintaan dari penyidik untuk dilakukan di Mapolsek IT II Palembang, lantaran kondisi saksi yang belum stabil lantaran banyaknya awak media yang hendak melakukan peliputan.


Kedua orang saksi diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 00.00 WIB dinihari.


Usai keluar dari ruangan pemeriksaan Polsek IT II Palembang, Lina Dedy nampak muncul dengan wajah tertunduk dengan kondisi yang masih shock atas peristiwa yang terjadi.



"Saya Orang Tua Lady, atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi berserta keluarga dan orangtuanya atas peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya," ungkap Lina singkat didampingi tim kuasa hukumnya, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya, Selasa 17 Desember 2024 malam. 


Sementara itu, anaknya Lady Aurelia memilih kabur dari kejaran media yang sedari siang hari menunggu untuk diminta keterangan. 



Lady rekan korban sesama dokter koas ini memilih keluar lewat pintu belakang Polsek serta langsung masuk ke dalam mobil. 



Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangk pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.



Kuasa Hukum Lina Dedy dan anaknya Lady Aurelia, Titis Rachmawati menjelaskan bahwa ia menghormati proses hukum serta etikad baik dari kliennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.



"Kita dengan etikad baik mengantarkan klien kita untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang viral ini, kurang lebih masing-masing 35 pertanyaan," ungkap Titis kuasa hukum Lina Dady didampingi Bayi Prasetya. 




Dijelaskan, materi penyidikan seputar pemeriksaan, pasca dan sebelum terjadinya penganiayaan. 



Dimana, menurut dia, permasalahan jadwal tersebut sebenarnya tak dipermasalahkan lagi oleh Lady. 



Namun, Lina hanya ingin klarifikasi jadwal Lady anaknya yang selalu mendapatkan jadwal jaga tiap akhir pekan dan tidak ada jadwal libur.



"Materi penyidikan seputar klarifikasi, kronologi serta latar belakang sehingga peristiwa pemukulan itu bisa terjadi," kata Titis. 




Lady saat itu bercerita atau curhat kepada ibunya, sehingga kliennya Lina Dedy ingin klarifikasi kepada yang bersangkutan Luthfi. Namun, malah mendapatkan respon yang kurang baik. 



""Kau ni berkali-kali minta ganti jadwal. Sudah kau aturlah sendiri). Padahal, Lady hanya sekali minta jadwal ulang. Klien kami hanya ingin klarifikasi dan konfirmasi kalimat itu kepada Luthfi yang dilontarkan pada Lady. Tidak ada niat lain," katanya.



Setelah bertemu, namun mendapatkan respon yang kurang positif dari yang bersangkutan dengan nada tinggi, sehingga memancing Emosi sopir kliennya, yakni Datuk uang saat itu ikut mendampingi Lina Dedy.


"Kami harap kasus ini cepat selesai," kata Titis.(Raigen)