Iklan

Sabtu, 17 Agustus 2024, Agustus 17, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-17T23:23:17Z

Di PHP Developer Dapat Tanah dan Rumah di Kecamatan Plaju, Warga Palembang Merugi Ratusan Juta

 




Lintassatu.com PALEMBANG "Puluhan orang warga di Kota Palembang Provinsi Sumsel, harus rela jadi korban dugaan aksi penipuan hingga merugi ratusan juta rupiah oleh sebuah perusahaan pengembang yang bergerak bidang Jasa Proverti usai diimingi lahan berlokasi di Kecamatan Plaju Palembang. 



Hal demikian diketahui saat kuasa hukum mendampingi beberapa korban mendatangi Panggilan Penyidik Tindak Pidsus Polrestabes Palembang, Jumat (16/8/2024) kemarin, guna memberikan keterangan. 


Muhamad Erwin (43) selaku kuasa hukum enam orang korban dari kantor hukum Rifle & Associates menjelaskan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melapor ke Polda Sumsel atas kasus dugaan pidana kejahatan perlindungan konsumen dan penipuan jual beli tanah sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.



Erwin didampingi dua rekannya, Sapriadi Syamsudin dan M Syarif Hidayat, mengatakan, bermula peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/4/2020), enam orang kliennya membeli kaplingan tanah dari terlapor (CV Jakabaring Permai) ukuran 10 x 15 meter berlokasi di kawasan Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang. 


"Jadi, beberapa klien kami ini waktu itu membeli tanah dengan terlapor, diangsur dengan cara kredit dengan total Rp 17,5 juta dan dicicil selama 50 bulan. Namun ketika sudah lunas, tanah yang dijanjikan pun tidak ada. Akibat kejadian ini korban pun mengalami kerugian total Rp120 juta," ungkap Erwin. 

 

Dijelaskan, dari hasil penelusuran perusahaan terlapor tidak bisa dikategorikan pelaku usaha, karena tidak mempunyai surat izin berusaha. 


Sehingga, diduga terlapor melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan.


 "Maka itu, kami harap laporan kami untuk ditindaklanjuti sampai tuntas sesuai dengan surat pelimpahan," tutupnya.(R/j)





Teks foto: 

Berkas perkara Laporan korban dugaan tindak penipuan dan penggelapan dilimpahkan pihak Pidsus Polda Sumsel ke penyidik Polrestabes Palembang.