Iklan

Rabu, 29 November 2023, November 29, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-29T16:25:36Z

Kembali Beraktivitas Pasca Disegel, Aliansi Pemuda Unjuk Rasa Depan Kantor PT RMKE, Nilai Cemari Lingkungan

 



LINTASSATU.COM "PALEMBANG -- Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan menyoroti kembali beroperasinya PT Royaltama Mulia Kencana Energi (RMKE) setelah sempat disegel oleh DPRD Provinsi Sumsel bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel.


Puluhan orang yang merupakan kumpulan pemuda peka dan peduli terhadap isu lingkungan khusunya di wilayah Kota Palembang ini berorasi di depan Kantor PT RMKE di Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (29/11/2023).


Koordinator aksi, Mustamirul Akbar dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan pihaknya ada empat poin dirasa penting, pertama meminta pihak PT.RMKE memberhentikan kegiatan oprasionalnya sesuai putusan penyegelan PT dan tutup perusahaan tersebut.


Kemudian, mengutuk keras tindakan illegal PT RMKE yang merugikan lingkungan.


"Kami meminta pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tindakan illegal PT RMKE yang merusak lingkungan." ujarnya, Rabu.



Akbar sapaannya menerangkan bahwa pemerintah tidak dengan mudah menyegel dan memberhentikan oprasional suatu perusahaan, kecuali perusahaan tersebut melanggar aturan yang berlaku serta lingkungan yang tercemar diakibatkan oleh aktivitas ditimbulkan.

 

Menurutnya, pihaknya menduga dengan sederet keterangan baik di legislatif maupun eksekutif yang rela sampai turun langsung kelapangan, menunjukkan aktivitas perusahaan tersebut dapat diartikan ilegal dan melawan hukum. 


Pada saat dilokasi PT RMKE sempat ada pihak yang menghalang-halangi dari peserta aksi damai untuk menyampaikan aspirasi.


Hal tersebut menandakan adalah sebuah bentuk nyata, bahwa ada yang ditutup-tutupi.


"Setelah beberapa saat kami aksi, kami disambut oleh humas PT.RMKE yang ingin menjelaskan bahwa mereka lebih mengutamakan dialog bersama kami ketimbang berpanas-panasan di lapangan," katanya.


Dengan adanya keterangan ini seharusnya penegak hukum segera memproses kasus ini sampai tuntas


"Kami menduga adanya hal yang tidak sesuai pada saat dibukanya kembali PT.RMKE ini, apabila hal ini belum selesai kami akan terus melakukan tuntutan aksi sampai kasus ini mendapat perhatian publik" terang Akbar.(rigen)